Terima kasih atas kunjungan ANDA di Layanan Web kami. Silahkan tinggalkan pesan, kesan, masukan serta opini ANDA terkait dengan layanan kami. Komitmen kami adalah memberikan layanan terbaik bagi ANDA.
Terima Kasih
Twitter @beacukaitemas
Terima kasih atas kunjungan ANDA di Layanan Web kami. Silahkan tinggalkan pesan, kesan, masukan serta opini ANDA terkait dengan layanan kami. Komitmen kami adalah memberikan layanan terbaik bagi ANDA.
Terima Kasih
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Random Testimonial
Pojok Media
Copyright © 2024 KPPBC TMP Tanjung Emas. All Rights Reserved
lantas kalau sudah saya tunjukkan apakah uang saya kembali? mohon penjelasannya langsung? saya bukan penjual atau importir, barang saya pakai sendiri,saya keberatan kalau setiap kali saya dikenakan pabean padahal barang kiriman hanya baju saja. itupun bukan baju bekas, tapi baju baru yang harganya pun tidak melebihi 50$ dan untuk pemakaian sendiri. seharusnya pabean tahu barang mana yang seharusnya dicek atau gimana. kenapa setiap barang saya selalu dibuka?
saya ingin bertanya apakah form e untuk impor bisa digunakan karman bila terkena bea masuk paia yang saya bajarían terlalu tinggi.apakah tengan form e dari eksportir saya bisa terkena free BM (hs code barang 4202.19 tas wanita dengan atau tanpa ganggang)
terimakasih
Penetapan FOB oleh bea cukai kenapa bersifat sepihak (tidak memberi tahu pihak pengirim maupun penerima)? Saya merasa dicurangi karena barang yang saya beli seharga $200 ditetapkan FOBnya $485, padahal saya beli murah karena preorder.
Bisakah kami minta alur cerita dari barang kiriman Saudara tersebut beserta resi/awb barang kiriman tersebut?
saya membeli receiver satelit dari china dan saya dikenakan 1823000 dari harga selisih 70 persen dan saya sudah di telp DHL katanya itu dihitung sendiri dan kira kira dari bea cukai ,kalau begitu hancur negara kita kalau petugas sewenang wenang menetapkan harga dan saya taat bayar pajak dan ada npwp walau tidak disertai karena say toko tidak mungkin tidak ada npwp sayang kalau negara kita tidak memperhatikan nilai nota tapi main menetapkan harga dianggap under value ,,
harga beli saya dengan pajak yg ditetapkan bea cukai selisihnya 70 % dari barang walau dibandingkan dengan harga normal sebelum diskon atau obral selisih harga 50 persen satelit recever saya dikenakan paajak 1823000 lewat DHL,alasan dhl ditetapkan sendiri oleh petugas ,namun sayang sewenang wenang dasar menentukan nya
Terima kasih telah berkomentar di website kami.
Sesuai dengan PMK Nomor 182/PMK.04/2016, Penetapan Tarif dan Nilai Pabean dilakukan oleh Petugas Bea dan Cukai.
Bila saudara keberatan dengan hasil penetapan Petugas Bea dan Cukai, Saudara dapat mengajukan keberatan sesuai dengan tata cara yang ada pada PMK Nomor 51/PMK.04/2017.
Terima kasih
selamat malam, saya membeli barang dari China dan sudah sampai di Surabaya tapi dari tanggal 9/9/2017 ada di Customs dan sampai saat ini belum ada update terbaru. Barang saya saya kirim melewati pos, adakah aturan waktu berapa lama barang diproses di bea dan cukai? Barang saya sudah melewati waktu sampai, mohon bantuannya. Terima kasih.
Barang kiriman Saudara dapat dicek di website kami yaitu http://beacukai.go.id/barangkiriman.html
Cara bayar kiriman ke bea cukai prosedurnya gimana yaa?