Kepala Bea Cukai Tanjung Emas menerima kunjungan Atase Kastam Malaysia, Ahmad bin Talib. Kunjungannya kali ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi bilateral. Khususnya untuk melihat langsung penanganan barang kiriman Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia, Selasa (23/4/24).

Pada kunjungan kali ini Atase Kastam Malaysia beserta Kepala Seksi Kerja Sama Bilateral I Direktorat Jenderal Bea Cukai berkesempatan mengunjungi Kantor Bea Cukai Tanjung Emas serta dua Perusahaan Jasa Titipan yang berada di area Semarang yaitu PT Mercusuar Abadi Jaya (MAJ Logsitics) dan PT JKS Logistik Indonesia.

“Tujuan saya untuk melihat bagaimana harus diperkembangkan lagi hubungan Port Klang bersama Pelabuhan Tanjung Emas. Bagaimana kita memperkemaskan facility yang terkandung di bawah WCO, dalam masa yang sama aturan di Indonesia dan Malaysia dipenuhi dan tidak ada pelanggaran”, jelas Ahmad dalam sambutannya.

Menjawab maksud kunjungan Ahmad ke Bea Cukai Tanjung Emas terkait penyelesaian barang kiriman Pekerja Migran Indonesia, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Galih Elham Setiawan menjelaskan bahwa Bea Cukai hanya menegakkan peraturan yang telah ditetapkan. “Yang banyak terjadi barang kiriman yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Emas tidak sesuai dengan batasan jumlah dan jenis barang yang diimpor oleh Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 jo. Peraturan Menteri Perdagangan No 3 Tahun 2024”, ungkap Galih.

“Selain itu pengirim barang banyak yang tidak terdaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia resmi di BP2MI atau Kementerian Luar Negeri. Padahal itu adalah syarat wajib agar barang kiriman mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Barang Impor Pekerja Migran Indonesia”, tambahnya.

Galih juga menyampaikan bahwa Bea Cukai Tanjung Emas terus mendorong Perusahaan Jasa Titipan untuk terus berkoordinasi dengan agen pengiriman terkait peraturan terkait Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia.

Salah satunya kepada Perusahaan Jasa Titipan PT JKS Logistics Indonesia yang saat ini telah tertib berkoordinasi dengan agen pengiriman dengan memastikan pengirim barang telah terdaftar di BP2MI atau Kementerian Luar Negeri serta memastikan jumlah dan jenis barangnya sesuai dengan aturan sebelum mengirim barangnya ke Indonesia. Sehingga dapat menghindari penumpukan barang di gudang Tempat Penimbunan Sementara.

Kunjungan lapangan beserta penjelasan langsung oleh pejabat dan perwakilan Perusahaan Jasa Titipan diharapkan dapat memetakan masalah serta solusi yang dapat dilakukan. Kedepannya Ahmad juga berharap koordinasi terus dilakukan antara Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia untuk mewujudkan integrasi ekonomi di wilayah ASEAN.