Bea Cukai Tanjung Emas bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang musnahkan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Pemusnahan ini dilaksanakan di Instalasi Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang di Desa Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang (26/09/22).

β€œHal ini merupakan suatu wujud nyata pelaksanaan salah satu fungsi Bea dan Cukai sebagai community protector, Bea Cukai bersama seluruh stakeholder di Pelabuhan Tanjung Emas salah satunya Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang akan selalu bersinergi untuk memastikan bahwa barang yang masuk ke Indonesia dalam keadaan aman dan sesuai prosedur yang berlaku,” terang Pemeriksa Bea Cukai Pertama KPPBC TMP Tanjung Emas, Teja Bayu Seno.

Tindakan Pemusnahan ini dilakukan karena benih kentang sebanyak 26.000 kilogram asal Australia yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Emas ini, terdeteksi positif bakteri Dickeya dianthicola (OPTK A1 Golongan I), salah satu pathogen yang menyebabkan penyakit busuk lunak pada umbi kentang. Penyakit busuk lunak pada kentang sudah menjadi penyakit yang umum di beberapa negara penghasil kentang, Gejala awal berupa pengerdilan tanaman berlanjut hingga ubi sampai akhirnya dapat mengakibatkan penurunan hasil hingga kematian tanaman.

Bea Cukai dan Balai Karantina Pertanian akan selalu bekerja sama dalam mewujudkan keamanan pangan, salah satunya melalui pengawasan Pelabuhan laut dan udara. Sinergi positif ini akan terus dibangun dan dilanjutkan demi menjamin keamanan barang yang masuk ke wilayah Republik Indonesia.