Awali tahun 2022, Bea Cukai Tanjung Emas bersama seluruh instansi yang bertugas di Pelabuhan Tanjung Emas tanda tangani Pakta Integritas Unsur Maritim. Acara ini merupakan kesepakatan antar intansi maritim untuk menciptakan pengawasan dan pelayanan yang prima, bebas dari korupsi maupun pungutan liar, Kamis (20/01/2022).

“Membangun kawasan anti korupsi di Pelabuhan Tanjung Emas memang saat ini menjadi fokus utama kami. Memang penuh tantangan, namun kami yakin dan optimis melalui kolaborasi dan kerjasama untuk memperbaiki manajemen pelayanan, sumber daya manusia serta teknologi yang memadai tentunya mewujudkan good goverment bukan hal yang mustahil. Apalagi selama ini, salah satu reformasi sistem, yakni pembangunan National Logistics Ecosystem di Pelabuhan Tanjung Emas sudah berjalan on track. “ terang Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin yang ikut andil dalam komitmen pembangunan Zona Integritas Pelabuhan Tanjung Emas.

Penandatanganan Pakta Integritas Unsur Maritim di Lingkungan Pelabuhan Tanjung Emas ini merupakan bentuk kesepakatan dan komitmen agar langkah serta strategi dapat terus diwujudkan untuk menjamin pelayanan tetap pada stategi yang telah disepakati. Sebelumnya, Selasa (15/06/21) telah ditandatangani Deklarasikan Zona Integritas di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas bersama 16 Instansi terkait pakta integritas Anti Penyuapan, Tolak Pungli, Stop Gratifikasi dan Anti Korupsi dengan 6 komitmen yang telah disepakati. Diantara mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih serta bebas dari penyuapan. Kemudian juga mewujudkan lingkungan bisnis anti penyuapan dengan memastikan standar integritas, akuntabilitas dan profesionalisme tertinggi dalam menjalankan bisnis dalam rangka mencapai tujuan sistem manajemen anti penyuapan.

Pelabuhan Tanjung Emas telah menjadi piloting project nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan telah dimonitoring oleh Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengamankan pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (NLE) di Pelabuhan Tanjung Emas pada september tahun lalu.

Kemudian pada bulan November, pelaksanaan program ini dilengkapi dengan peluncuran Whistleblowing System di Pelabuhan Tanjung emas, sebagai monitoring dan evaluasi pelayanan secara langsung. Seluruh stakeholder dan pelaku usaha dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan kontrol dengan aktif melaporkan, jika ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan atau praktek pungli.

“Tak hanya pembangunan saja, namun monitoring dan evaluasi juga telah disiapkan, apalagi kedepannya sistem pelayanan terintegrasi sehingga diharapkan mampu menimalisir potensi kecurangan pada proses bisnis di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas.” Imbuh Anton.