Akhir tahun 2023, Bea Cukai Tanjung Emas dapatkan predikat sangat puas dengan nilai 4,93 dari skala 5 pada Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) Periodik yang diselenggarakan pada kuartal IV. Sebagai tindak lanjut atas hasil penilaian atas layanan kepada pengguna jasa ini, dilakukan briefing kepada petugas Pelayanan Kepabeanan Terpadu (frontdesk) yang secara langsung melayani pengguna jasa, Rabu (3/1/24).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Rr. Retno Murti Dewayani, “Terimakasih atas pelayanan prima yang telah diberikan pegawai kepada pengguna jasa hingga mendapatkan penilaian sangat puas. Ini adalah buah hasil kerja keras dan semangat para pegawai yang harus dipertahankan.”

Sejalan dengan Dewayani, Kepala Subagian Umum, Inna Rahmawati menyampaikan terimakasih atas dedikasi petugas frontdesk yang melayani pengguna jasa secara langsung. Inna menyatakan penilaian ini juga merupakan bentuk kepedulian dari pengguna jasa dalam mendukung Bea Cukai untuk semakin baik dari segi pelayanan yang diberikan.

Hadir dalam kegiatan briefing, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Mashari yang mengingatkan agar suluruh petugas tetap memegang Nilai-Nilai Kementerian Keuangan dan Sikap Dasar DJBC, “Sebagai pegawai yang memberikan layanan di frontdesk tentunya akan berhadapan langsung dengan pengguna jasa, patut untuk terus berpegang teguh pada aturan dan Standar Operasional Pelayanan dalam memberikan kinerja terbaik.”

Dalam Survei Kepuasan Pengguna Jasa Periodik ini terdapat beberapa unsur yang dinilai, di antaranya:

  1. kejelasan prosedur pelayanan dokumen dengan nilai 4,96 (skala 5)
  2.  ketersediaan, kejelasan, dan kemudahan memperoleh informasi dengan nilai 4,91 (skala 5)
  3. Kenyamanan ruang tunggu, kebersihan toilet, dan kebersihan loket pelayanan dengan nilai 4,91 (skala 5)
  4. Kecepatan Pelayanan Petugas dengan nilai 4,96 (skala 5)
  5. Keahlian dan Keterampilan Petugas dengan nilai 4,91 (skala 5)
  6. Keramahan Petugas dengan nilai 4,96 (skala 5)

Survei Kepuasan Pengguna Jasa Periodik yang diselenggarakan secara mandiri oleh Bea Cukai Tanjung Emas ini merupakan bentuk monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan kepabeanan yang telah diberikan dalam satu kuartal. Output dari survei ini adalah mengidentifikasi kendala yang dihadapi beserta solusi, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepabeanan di KPPBC TMP Tanjung Emas.