Update Required
To play the media you will need to either update your browser to a recent version or update your Flash plugin and restart your browser!.
Terima kasih atas kunjungan ANDA di Layanan Web kami. Silahkan tinggalkan pesan, kesan, masukan serta opini ANDA terkait dengan layanan kami. Komitmen kami adalah memberikan layanan terbaik bagi ANDA.
selamat siang bctemas saya mau tanya ,,,,,saya mau import part elektronik dengan harga $38.80 apakah barang saya terkena pajak ?,,,karena saya baru pertama kali beli barang dari luarnegeri,,,,mohon penjelasanya terima kasih
Selamat pagi Kak Zulfikar Hidayat,
Silakan buka portal pengguna jasa https://customer.beacukai.go.id lalu lakukan perubahan data.
Semoga membantu, terimakasih :)
selamat pagi pak nama saya hendra hermawan pak saya punya ijasah laut ant 3 apakah ada recruitmen di bidang perkapalan pak soalx sdh lama nunggu blm ad info2 pak mksh.
Selamat Pagi, untuk tahun 2017 belum ada penerimaan dari lulusan perkapalan. Untuk penerimaan tahun 2018, silakan menunggu pengumuman penerimaan CPNS Kementerian Keuangan pada laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id. Terimakasih. -ay-
Selamat siang
Mohon maaf untuk yang di FAQ merupakan ketentuan lama, terimakasih telah mengoreksi
Keberatan bisa diajukan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-15/BC/2017 pasal 2 http://bctemas.beacukai.go.id/peraturan/?s=keberatan&a=&b=&c=&d=
Terimakasih sarannya kakaa :)
-awp
Selamat Sore #sahabatmastanjung
Berdasarkan tracking barang kiriman di http://www.beacukai.go.id/barangkiriman.html
bahwa barang kiriman anda tertahan karena Mas Abdullah Fahmi belum mengirimkan dokumen pendukung yang diminta (NPD). Apakah sudah menerima surat dari kami terkait permintaan dokumen pelengkap ini?
Silakan lengkapi dokumen yang diminta ke bcpossemarang@gmail.com
Terkait dengan PMK-34/PMK.010/2017 yang berlaku sejak tanggal 1 Maret 2017 pada Pasal 2 ayat (5) yang berbunyi : “ Besamya pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 berdasarkan tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibulatkan ke bawah dalam ribuan penuh “.
Apakah hal ini tidak berlaku dalam pembulatan BM dan PDRI di PIB yang dibulatkan keatas dalam ribuan penuh ?
selamat siang bctemas saya mau tanya ,,,,,saya mau import part elektronik dengan harga $38.80 apakah barang saya terkena pajak ?,,,karena saya baru pertama kali beli barang dari luarnegeri,,,,mohon penjelasanya terima kasih
Selamat siang, untuk Impor Barang Kiriman silakan saudara rio pelajari di http://bctemas.beacukai.go.id/faq/impor-barang-kiriman/ untuk lebih lengkap dan jelas. Terimakasih :)
Selamat pagi Kak Zulfikar Hidayat,
Silakan buka portal pengguna jasa https://customer.beacukai.go.id lalu lakukan perubahan data.
Semoga membantu, terimakasih :)
selamat pagi pak nama saya hendra hermawan pak saya punya ijasah laut ant 3 apakah ada recruitmen di bidang perkapalan pak soalx sdh lama nunggu blm ad info2 pak mksh.
Selamat Pagi, untuk tahun 2017 belum ada penerimaan dari lulusan perkapalan. Untuk penerimaan tahun 2018, silakan menunggu pengumuman penerimaan CPNS Kementerian Keuangan pada laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id. Terimakasih. -ay-
selamat pagi bctemas, saya mau tanya gimana caranya/teknis mengajukan keberatan bea masuk kiriman lewat DHL/Fedex/sejenisnya.
http://bctemas.beacukai.go.id/faq/impor-barang-kiriman/
di situ distate bahwa “Pemeriksaan barang kiriman oleh Pejabat Bea dan Cukai bersifat final (tidak dapat diajukan keberatan).”
tapi kok bertentangan dengan Pasal 35 Permenkeu No 182/PMK.04/2016
Selamat siang
Mohon maaf untuk yang di FAQ merupakan ketentuan lama, terimakasih telah mengoreksi
Keberatan bisa diajukan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-15/BC/2017 pasal 2
http://bctemas.beacukai.go.id/peraturan/?s=keberatan&a=&b=&c=&d=
Terimakasih sarannya kakaa :)
-awp
Selamat malam BC TEMAS
Saya mempunyai kiriman barang dari luar yang sudah ada di BC TEMAS kira-kira 18 hari prosesnya. Kiriman dengan no. resi RB451321478SG.
Saya ingin menanyakan tentang kiriman saya yang tertahan lama. Terima kasih.
Mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan saya.
Selamat Sore #sahabatmastanjung
Berdasarkan tracking barang kiriman di http://www.beacukai.go.id/barangkiriman.html
bahwa barang kiriman anda tertahan karena Mas Abdullah Fahmi belum mengirimkan dokumen pendukung yang diminta (NPD). Apakah sudah menerima surat dari kami terkait permintaan dokumen pelengkap ini?
Silakan lengkapi dokumen yang diminta ke bcpossemarang@gmail.com
Selamat Siang,
Terkait dengan PMK-34/PMK.010/2017 yang berlaku sejak tanggal 1 Maret 2017 pada Pasal 2 ayat (5) yang berbunyi : “ Besamya pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 berdasarkan tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibulatkan ke bawah dalam ribuan penuh “.
Apakah hal ini tidak berlaku dalam pembulatan BM dan PDRI di PIB yang dibulatkan keatas dalam ribuan penuh ?
Mohon pencerahannya
Terimakasih