Untuk meningkatkan profesionalisme pegawai, KPPBC TMP Tanjung Emas melaksanakan Program Pembinaan Keterampilan Pegawai (PPKP) bertema RKSP, JKSP, Inward Manifes, Outward Manifes, dan Redress Manifes dengan pembicara Kepala Seksi Administrasi Manifes, Bapak Wahyu Tirto di Ruang Pendidikan KPPBC TMP Tanjung Emas, 19 Oktober 2016.

dscf0998

Pukul 07.30 WIB pembawa acara membuka PPKP dengan menyanyikan Mars Bea dan Cukai. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi. Sebelum masuk ke pembahasan tentang RKSP, JKSP, Inward Manifes, Outward Manifes, dan Redress Manifes, pemateri menyampaikan Dasar Hukum yang dipakai yaitu UU No. 17 tahun 2006, PMK No. 39/PMK.04/2006, Perdirjen No. P-10/BC/2006.

Materi yang pertama disampaikan adalah pengertian Rencana Kedatangan Sarana Pengankut (RKSP) dan Jadwal Kedatangan Sarana Pengangkut (JKSP) serta jangka waktu pemberitahuan RKSP dan JKSP ke Kantor Pabean. Pemateri kemudian melanjutkan pembahasan mengenai kewajiban Sarana Pengangkut untuk menyerahkan Inward Manifes dan Outward Manifes serta sanksi yang dikenakan apabila tidak melaporkan Inward Manifes atau telah melaporkan Inward Manifes tetapi jumlah barang yang dibongkar tidak sesuai dengan yang diberitahukan.

Inward dan Outward Manifes dapat diperbaiki sepanjang dapat dibuktikan dengan dokumen pendukungnya. Perbaikan ini disebut dengan Redress Inward Manifes atau Redress Outward Manifes. Pemateri juga menyampaikan tata cara perbaikan terhadap Inward atau Outward Manifes

dscf1012

Setelah pemateri memberikan penjelasan seputar dokumen-dokumen pengangkutan barang (manifes), dibuka sesi pertanyaan. Peserta PPKP begitu antusias dengan materi yang telah disampaikan. Ada tiga peserta yang mengajukan pertanyaan yaitu Bapak Yuli Aldrin, Bapak Sunarto, dan Bapak La Ode Sarifin. Semua pertanyaan yang diajukan dapat dijawab dengan baik oleh pemateri.

Program Pembinaan Keterampilan Pegawai (PPKP) seperti ini sangat dibutuhkan untuk menambah pemahaman pegawai tentang Peraturan dan Prosedur Kepabeanan dan Cukai, sehingga tugas pelayanan dan pengawasan menjadi lebih optimal serta untuk mewujudkan harapan Direktorat Jenderal bea dan Cukai menjadi lebih baik. Bea Cukai, Makin Baik.