Lanjut dia hal tersebut belum memasukan biaya pemungutan cukai yang harus dikeluarkan pemerintah. Bekerjasama dengan peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, mereka telah melakukan beberapa simulasi perhitungan dampak untuk mengukur dampak ekonomi terhadap pengenaan cukai untuk kemasan plastik berisi minuman.
Dia menambahkan simulasi riset ini difokuskan untuk memperkirakan biaya dan keuntungan bagi pemerintah dalam mengenakan cukai kemasan plastik minuman. Secara lebih terperinci penelitian ini melihat kenaikan harga produk akibat dikenakan cukai terhadap botol dan gelas plastik.
Ditambah penurunan permintaan akibat kenaikan harga tersebut, perkiraan penurunan penjualan industri yang pada akhirnya berakibat pada penurunan setoran PPN dan PPh badan serta mempengaruhi perubahan penerimaan pemerintah.
Sementara Dr. Eugenia Mardanugraha, dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menjelaskan bahwa pengenaan cukai tentunya akan meningkatkan harga yang harus ditanggung oleh konsumen.
“Sama halnya dengan pajak, cukai untuk produk apapun dan dalam bentuk apapun, akan mengurangi pendapatan masyarakat yang dapat dibelanjakan (disposable income) atau menurunkan daya beli masyarakat. Penurunan daya beli masyarakat, menurunkan penjualan perusahaan, dan pada akhirnya menurunkan pendapatan pemerintah dari pajak yang lain, seperti pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan badan,” jelasnya.