Semarang (BCTemas) – Hadiri Seminar Hukum bertajuk Kepabeanan dalam Ekpor Impor di Indonesia yang diselenggarakan oleh Universitas Wahid Hasyim, Bea Cukai Tanjung Emas, kenalkan proses bisnis dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai kepada mahasiswa hukum yang mengikuti seminar, Senin (16/12/2019).

Seminar ini diselenggarakan di Kampus Baru Unwahas Semarang yang berlokasi di Gunungpati. Sebagai Narasumber, hadir Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Heru Purwedi Sembiring, dan Kepala Subseksi Penyuluhan Ade Novan Sagita.

“Tugas dan fungsi kami sangat luas, tidak hanya melakukan pelayanan namun juga pengawasan, karena memang tugas kami adalah sebagai community protector melingkung masyarakat Indonesia dari masuknya barang-barang berbahaya. Jadi ilmu hukum dan Bea Cukai sangat erat.” Ungkap Heru disela-sela pemberian materi.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. Mastur, SH, MM berharap dengan adanya seminar ini, dapat menambah pengetahuan mahasiswa terkait hukum kepabeanan dan cukai terutama di bidang ekspor dan impor sebagai salah satu penunjang mata kuliah yang selama ini telah diberikan.

Mahasiswa terlihat antusias dengan materi, dan berkontribusi aktif menjawab kuis dan mengajukan pertanyaan yang sering mereka jumpai sehari-hari baik terkait barang kiriman maupun pengawasan Bea Cukai menjaga masuknya barang-barang melalui laut. Ade Novan memberikan penjelasan detail terkait pengawasan patrol laut dan pengawasan pada Lintas Batas di berbagai wilayah Indonesia.