Semarang (30/05/2018) – Bertempat di  Balai Latihan Kerja Luar Negeri  (BLK) “Putra Jaya Mandiri”, Bea Cukai Tanjung Emas edukasi 100 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tentang Barang Penumpang dan Barang Penumpang, Rabu (30/05).

BLK yang berada di bawah naungan PT. Maharani Tri Utama Mandiri ini sudah menelurkan banyak sekali TKI yang melanglangbuana ke negeri seberang seperti Malaysia, Hongkong dan Singapura. Sayangnya para calon TKI tidak diajarkan tentang aturan Bea Cukai yang sangat penting untuk diketahui. Tugas Bea Cukai Tanjung Emas lah untuk memberikan edukasi kepada para calon TKI tersebut.

Tim penyuluhan beranggotakan Pramesti Bintang Mahapsari, Anggit Wicaksono Putro dan Anis Yulianti. Materi yang diberikan terkait barang dari luar negeri yang dilarang dan dibatasi pembawaan dan pengirimannya.

“Yang harus ibu-ibu ingat ketika di luar negeri, jangan sampai mau dititipi barang-barang yang isinya tidak jelas. Sudah banyak modus penyelundupan narkotika melalui barang yang dititipkan kepada TKI. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi,” tegas Anis saat menyampaikan materi barang penumpang.

Beberapa calon TKI ternyata pernah mengalami pemeriksaan langsung oleh Bea Cukai di Bandara Internasional. Tim penyuluhan menjelaskan kenapa barang bawaan penumpang diperiksa dan barang apa saja yang menjadi atensi Petugas Bea Cukai.

Ada pula calon TKI yang pernah mengirimkan barang dari luar negeri melalui jasa ekspedisi namun tidak sampai ke tangan penerima.

“Saya pernah mengirim laptop dari luar negeri kok tidak sampai ke alamat tujuan?” Tanya salah seorang calon TKI.

Tim menjelaskan bahwa kehilangan barang kiriman bukan merupakan tanggungjawab Bea Cukai karena setiap kali pemeriksaan pasti disaksikan oleh petugas Kantor Pos atau Jasa Ekspedisi. Tim menghimbau agar calon TKI tidak mengirimkan barang berharga melalui jasa titipan, menuliskan alamat penerima dengan jelas, serta hati-hati terhadap penipuan yang sering terjadi saat ini.